Angka kemiskinan Pada Kota Metro 8,93 Persen 

Angka kemiskinan Pada Kota Metro 8,93 Persen 

Angka kemiskinan Pada Kota Metro 8,93 Persen 

Kota Metro–Sekertaris Komisi I DPRD Metro Amrulloh memberikan pernyataan tegas, kepada Pemerintah Kota untuk tidak selalu mengkambing- hitamkan pemerintah provinsi juga pusat, terkait dengan visi misi 9 program unggulan, sebagai hutang janji kampanye kepala daerah waktu lalu. Harus diakui saat ini angka Kemiskinan di Metro berada diatas Kabupaten Mesuji.

Menurut Politisi Partai Demokrat yang kerap disapa Iloh menduga disebabkan kurang atau minimnya kajian juga pemahaman Kepala daerah atau Tim Perencana terkait tata kelola pemerintahan. Hubungan pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi maupun pusat juga ada kaitannya, seperti pengetahuan akan kebijakan penganggaran atau menjanjikan diluar batasan yang difahami.

 

“Bahkan kemungkinan lainnya adalah menjanjikan hal yang telah dipersiapkan, alasan ketika tidak dapat merealisasikannya, seperti program Metro jalan mulus, bebas banjir dan pembebasan iuran Komite sekolah. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyoroti hal tersebut,” katanya, selasa (05/07/2022).

 

Pria yang menjabat Ketua Kahmi Metro ini juga mengungkapkan bahwa tidak bisa merealisasikan program unggulannya tersebut dah tanpa campur tangan Pemerintah Pusat maupun Propinsi Lampung. Dengan adanya klaim pemerintahan saat ini, terkait program yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya. Seperti Metro kelurahan terang benderang, padahal belum ada satu Rupiah-pun anggaran untuk membeli satu buah lampu jalan yang baru.

 

“Ini merupakan buah dari political will atau kemauan politik kaitan kebijakan prioritas penganggaran berkaitan dengan bukan hanya penerangan jalan melainkan juga seluruh 9 program unggulan hutang yang dijanjikan Kepala daerah saat kampanye,” ungkapnya.

 

Bahkan, menurutnya progam dari pemerintah pusat yang sudah berjalan turut diklaim pula oleh menjadi program Pemerintah saat ini, seperti program nikah gratis. Sebab selama ini jika pernikahan dilakukan di balai nikah KUA ya memang tidak dipungut biaya.

 

 

“Selain itu program- program dari pusat atau yang memang sudah ada dan berjalan hanya dilakukan perubahan nama dengan menambah kata ceria saja ungkapnya.

 

Pria kelahiran Teluk Betung ini juga menerangkan, fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Kota Metro, agar semaksimal peningkatan pengawasan berkaitan peraturan perundang – undangan dan produk Hukum Walikota yang tidak dijalankan oleh Pemerintah setempat.

 

“Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, baik secara formil maupun dalam praktek atau pelaksanaan yang tidak sesuai dilapangkan dan aturan yang ditanda tangani oleh Walikota sendiri. Bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya” ucapnya.

 

Dirinya juga menambahkan Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti Pemerintah Daerah karena selama ini tidak menyampaikan data secara subjektif yakni memberikan pembanding dengan data pemerintah provinsi. Tapi secara objektif menkomperasikan dengan data pemda kabupaten / kota lain di Provinsi Lampung dengan mengedepankan semangat nilai- nilai kompetitif atau berlomba- lomba menuju kebaikan.

 

“Seperti data tentang kemiskinan, dimana Metro ada di angka 8,93 persen, berada dibawah Mesuji sebesar 7,54 persen dan Tulang Bawang Barat 8.32 persen. Sedangkan angka pengangguran, Metro ranking 4 pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *