Wakil Walikota Metro membuka Sosialisasi HKI
Wakil Walikota Metro membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif Kota Metro yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Selasa (11/10/2022).
Acara dihadiri oleh Narasumber dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H dan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bpk. Drs. Indra Jamal Nur sebagai Adyatama.
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengatakan bahwa Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para Komunitas dan Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Metro diselenggarakan oleh Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Metro.
“Alhamdulillah hari ini kira bisa berkumpul di aula ini di awali dengan penyerahan 3 sertifikat yang menjadi momentum bahwa Kota Metro serius di dalam mengelola ekonomi kreatif, ” ujarnya.
Qomaru juga menilai bahwa kegiatan ini mempunyai nilai sejarah yang luar biasa, dimana Kota Metro mencoba merubah tatanan pemikiran sesuai dengan yang diinginkan dan diharapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Metro dalam memajukan Kota Metro.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada era modern sekarang ini, sangat penting sekali bagi kita untuk mengetahui tentang Hak Kekayaan intelektual (HKI) terutama bagi para pelaku ekonomi kreatif yang telah dan sudah banyak menghasilkan karya,” ungkapnya.
Qomaru juga menegaskan bahwa Pemahaman dan kesadaran masyarakat adalah merupakan unsur penting dalam perlindungan HKI, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan berbagai upaya guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Sistem Kekayaan Intelektual Nasional.
“Walikota bersama Wakil Walikota Metro dan seluruh Kepala Dinas di Kota Metro selalu berupaya untuk membawa perubahan-perubahan kedepan untuk Kota Metro menjadi kota yang lebih baik, salah satunya melalui pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kota Metro, ” paparnya.
Qomaru juga berharap kreativitas- kreativitas yang telah tumbuh dari para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro tidak berhenti disini saja, namun dapat terus berkembang, gali potensi lokal, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Metro sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19.(Red)