Masyarakat Di Terminal Mulyojati Dapat Himbauan Tertib Lalu Lintas
Metro – Polres Metro Polda Lampung– Satlantas Polres Metro polda Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat di terminal Mulyojati kota Metro, Sabtu (07/01/2023).
Polres Metro Polda Lampung melalui Satlantasnya mengajak masyarakat banyak untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan.
Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan masyarakat di sekitaran terminal Mulyojati Kota Metro bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat banyak.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi S.IK menjelaskan bahwa pemahaman tentang LLAJ ini sangat penting, tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Kasat Lantas yang saat kegiatan di wakilkan oleh Kanit Kamsel Satlantas dan KBO satlantas menegaskan, “Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Metro untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, serta tetap memakai helm SNI disaat berkendara” Tutupnya. (*)