Satu Keluarga Terduga Tindak Pidana Penipuan Ratusan Juta Telah Masuk Dalam DPO

Satu Keluarga Terduga Tindak Pidana Penipuan Ratusan Juta Telah Masuk Dalam DPO

Satu Keluarga Terduga Tindak Pidana Penipuan Ratusan Juta Telah Masuk Dalam DPO

Kota Metro -Telah Terjadi penipuan uang dilakukan oleh satu keluarga dengan modus meminjam uang pada korban, total kerugian 101 juta dilakukan oleh satu keluarga Ayah, Ibu dan anak. Ayah bernama inisial (SA), ibu (IS) dan anak perempuannya (TR). Korban ini sendiri Bernama Talman dan Istrinya Hermawati, Jum’at (17/02/2023).

Dengan awak media korban Talman menceritakan kronologis kejadian, awal mula di bulan 5, tahun 2022 Pelaku (IS) kerumah Bapak Talman dan Istri untuk meminjam uang dengan alasan besan atau mertua dari (TR) sakit keras dengan tidak ada iming-iming atau perjanjian. Istri bapak Talman dengan rasa iba menolong memberikan hutang. Namun hal ini terus berlanjut hingga 9 kali jumlah total 101 juta.

 

“Diduga pelaku (TR) merupakan oknum PNS aktif di Kelurahan Yosodadi Metro Timur, sedangkan Ibunya (IS) adalah pensiunan guru” Ujar Talman.

 

Lanjut Talman mengatakan bahwa setelah melakukan penagihan utang terhadap pelaku tidak ada respon atau ingin mengembalikan uang tersebut keluarga itu dikumpulkan mereka membuat surat pernyataan hitam di atas putih untuk segera melunasi hutang tersebut, dan disaksikan oleh BHABINKAMTIBNAS, Adik dari bapak Talman yaitu Helmy dan pamong setempat.

 

“Dari situlah mereka janji-janji sampai hari ini tidak ada kunjung kesimpulannya malah menghilang, akhirnya saya laporkan ke Polres Metro pada hari ini” Ujar Talman.

 

Kasus ini sudah diterima laporannya dan ditanggapi Polres Metro dan sudah dimasukkan dalam daftar pencaharian orang (DPO), namun sampai detik ini belum ada kesimpulan, sedangkan pelaku menghilang tidak diketahui keberadaan mereka bapak,ibu dan anak tersebut.

 

Talman mengatakan bahwa sebelum ia melaporkan kasus ini di polisi, ternyata sudah ada masuk laporan bahwa pelaku satu keluarga ini memang pemain, telah melakukan penipuan sebesar 400 juta pada oknum lain.

 

“Harapan saya pada teman-taman media bisa membantu menyebarkan berita terkait penipuan ini, bila mana menemukan ketiga pelaku SA, IS dan TR segera melaporkan ke kantor polisi, kita mempunyai Hak Tangkap ungkap Karena mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian” Pungkas Talman. (Rusia/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *