Pemkot Metro Melalui DLH Sedang Menunggu AMDAL Dalam Perubahan TPAS Dari Sistem Open Dumping Jadi Concrolled Landfill

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menunggu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk perubahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dari sistem open dumping menjadi Controlled Landfill.

“Iya saat ini kita masih menunggu AMDAL, kalau itu sudah selesai, insha Allah tahun 2025 mendatang kita bisa mulai perubahan TPAS dari open dumping menjadi controlled landfill,” kata Kepala DLH Metro, Ardah saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

 

Dia menjelaskan, sistem TPAS controlled landfill lebih maju dibanding metode open dumping. Dalam metode ini, sampah secara berkala yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.

 

Kemudian, akan dilakukan perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA. Biaya yang digunakan juga relatif tinggi, tetapi berdampak positif untuk masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS.

 

“Jadi kedepan kita ingin TPAS Karangrejo menjadi lebih baik. Nah saat ini kita masih mempersiapkan sarana pendukung untuk perubahan sistem ini,” jelasnya.

 

Ardah menuturkan, untuk saat ini DLH dibantu TP-PKK Kota Metro terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar memilah sampah organik dan non organik.

 

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengolah sampah non organik menjadi produk kerajinan yang bisa menambah penghasilan.

 

“Untuk yang sudah masuk ke TPAS, sampah non organik ini kita olah di pusat daur ulang (PDU) yang ada di TPAS,” paparnya.

 

Tidak sampai disitu, DLH juga akan memaksimalkan adanya bank sampah yang tersebar disemua kelurahan yang ada di Kota Metro.

 

“Saat ini kita ada 22 bank sampah yang tersebar disetiap kelurahan yang aktif mengolah sampah plastik dari masyarakat. Kedepan kita akan dorong supaya ada bank sampah bisa nanti sampai tingkat RT,” tandasnya. (*)