Dinas Perkim Kota Metro Ikuti Sosialisasi BNN Tentang INPRES RAN P4GN

Sosialisasi P4GN Di Lingkungan Dinas Perkim Kota Metro
Metro – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro Gelar Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam pelaksanaan INPRES tersebut BNN Kota Metro bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam mensosialisasikannya didalam lingkungan pemerintahan, kamis 04/07/2024.
Seperti yang disampaikan oleh Johan Ibrahim, sebagai Penyuluh Ahli Muda dari BNN Kota Metro kepada awak media kegiatan tersebut berdasarkan INPRES diharapkan dapat Mencegah Peredaran Gelap Narkoba yang ada di seluruh lingkungan instansi pemerintahan Kota Metro.
“Salah satunya dengan bersosialisasi bahayanya narkoba, cara mencegah narkoba, dan ciri-ciri pengguna narkoba dan kemudian dengan tes urun yang mana kita mengambil sampel, dimana Semua dari 32 OPD akan ada sosialisasi, yang sudah terdaftar di BNN tapi masi menentukan jadwalnya,” ungkapnya.
“Kita telah melakukan sejauh ini empat tempat di Metro Utara, Metro Timur, Setda Pemkot Metro, dan hari ini di Perkim, dan jika ditemukan CPNS pemakai Narkoba maka akan direhabilitasi dan jika ia seorang Pengedar maka akan di penjarakan,” tukasnya.
Di tempat yang sama sekretaris Perkim Kota Metro, Budi Dwi R mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya tumbuh komitmen dari ASN dilingkungan Perkim untuk mampu menjauhi, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan tadi ada 5 sampel, 3 laki-laki dan 2 perempuan, beberapa yang diambil test sampel hasilnya negatif semua,” tukas Budi. (Red)