Jaga Komitmen Pada Masyarakat, Dinas PUTR Kota Metro Beri Teguran Keras Pada Rekanan
Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas PUTR Kota Metro terus menjaga komitmen, agar masyarakat Metro dapat menikmati fasilitas umum khususnya jalan lebih nyaman dan bertahan lama.
Dinas PUTR Metro juga tak segan-segan memberikan teguran keras kepada rekanan yang bekerja tidak sesuai kontrak.
Salah satunya terhadap proyek Jalan WR Supratman di Hadimulyo Timur, Dinas PUTR Kota Metro, meminta rekanan yang mengerjakan rigid agar membongkar dan mengganti kualitas rigid beton yang sudah terpasang.
Hal ini karena, di lapangan kualitas yang ada tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang disepakati.
“Berdasarkan pemeriksaan oleh tim teknis dan konsultan pengawas, dan serta sesuai asistensi pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Metro, maka kami minta kepada rekanan untuk diperbaiki kembali,” kata Robby di ruang kerjanya, 4 September 2024.
Pergantian tersebut, sekitar 60-70%, dan ditargetkan sesuai kontrak selesai Minggu ketiga September diperbarui, apabila melewati waktu kontrak maka dikenakan denda keterlambatan.
“Lebar enam meter dengan panjang sembilan puluh empat meter,” kata Robby.
Robby menuturkan, bahwa mungkin tidak sepenuhnya kesalahan pada rekanan, dan apabila adonan beton rigid yang dibeli oleh rekanan kepada vendor kurang baik, agar meminta kirim ulang dari vendor.
Kendati demikian, Robby meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya, serta memohon maaf apabila terdapat sedikit hambatan saat melintas. (*)